1. KTP penjual dan pembeli
2. Sporandik (surat pernyataan penguasaan bidang tanah) atas nama penjual
3. materai 6.000
4. map warna kuning
1. KTP penjual dan pembeli
2. Sporandik (surat pernyataan penguasaan bidang tanah) atas nama penjual
3. materai 6.000
4. map warna kuning